Administrasi Kearsipan (filing) yaitu
penyelenggaraan administrasi/penatalaksanaan kearsipan yang memperlancar
lalu-lintas surat-menyurat keluar dan masuk. Kearsipan adalah kegiatan yang
berkenaan dengan pengurusan arsip-arsip, baik arsip dinamis maupun arsip
statis.
Kearsipan adalah tata cara pengurusan penyimpanan warkat menurut aturan dan prosedur yang berlaku dengan mengingat 3 unsur pokok yang meliputi: penyimpanan (sorting), penempatan (placing), dan penemuan kembali (Mulyono, dkk. 1985:3).
Administrasi kearsipan atau filling adalah suatu proses kegiatan pegaturan arsip dengan mempergunakan suatu sistem tertentu, hingga arsip-arsip dapat ditemukan kembali sewaktu diperlukan.
Kearsipan adalah tata cara pengurusan penyimpanan warkat menurut aturan dan prosedur yang berlaku dengan mengingat 3 unsur pokok yang meliputi: penyimpanan (sorting), penempatan (placing), dan penemuan kembali (Mulyono, dkk. 1985:3).
Administrasi kearsipan atau filling adalah suatu proses kegiatan pegaturan arsip dengan mempergunakan suatu sistem tertentu, hingga arsip-arsip dapat ditemukan kembali sewaktu diperlukan.
Adapun
keunggulan dan fungsi yang dapat dilihat dari sistem penanganan kearsipan
setiap organisasi, yaitu:
- Aktifitas kantor/organisasi akan berjalan dengan lancar.
- Dapat dijadikan bukti-bukti tertulis apabila terjadi masalah.
- Dapat dijadikan sebagai sarana komunikasi secara tertulis
- Dapat dijadikan bahan dokumentasi
- Dapat menghemat waktu, tenaga dan biaya
- Sebagai alat pengingat
- Sebagai alat penyimpanan warkat
- Sebagai alat bantu perpustakaan diorganisasi apabila memiliki perpustakaan
- Merupakan bantuan yang berguna bagi pimpinan dalam menentukan kebijaksanaan organisasi
- Kearsipan berarti penyimpanan secara tetap dan teratur warkat-warkat penting mengenai kemajuan organisasi.
Sistem
Pengelolaan Kearsipan yang sesuai
Dalam
perkembangan dan kemajuan manajemen administrasi kantor sekarang ini hampir
dapat dipastikan bahwa segala sesuai tergantung kepada warkat/dokumen. Baik itu
didunia perusahaan pemerintahan atau swasta. Warkat dianggap sangat berperan
penting dalam proses kegiatan organisasi.
Dan sistem yang sering dan masih berlaku di instansi-instansi diantaranya:
Dan sistem yang sering dan masih berlaku di instansi-instansi diantaranya:
- Sistem sentralisasi merupakan kearsipan dimana semua surat perusahaan disimpan dalam satu ruangan bukan dalam kantor terpisah.
- Sistemj desentralisasi adalah sistem kearsipan yang dalam pelaksanaannya tidak dipusatkan pada satu unit kerja, karena masig-masing unit pengolah menyimpan arsipnya.
Sistem kearsipan yang baik memiliki ciri-ciri sebagai berikut :
- Mudah dilaksanakan, hingga tidak menimbulkan kesulitan baik dalam penyimpanannya, pengambilan, maupun dalam pengembalian arsip-arsip.
- Mudah dimengerti, sehingga tidak menimbulkan banyak kesalahan dalam pelaksanaannya.
- Murah/Ekonomis, dalam arti tidak berlebihan, baik dalam pengeluaran dana/biaya maupun dalam pemakaian tenaga, peralatan atau perlengkapan arsip.
- Tidak memakan tempat.
- Mudah dicapai, sehingga memungkinkan arsip yang disimpan mudah dan cepat ditemukan, apabila sewaktu-waktu diperlukan lagi.
- Cocok bagi organisasi, dalam arti sesuai dengan jenis dan luas lingkup kegiatan organisasi.
- Fleksibel atau luwes, hingga dapat diterapkan disetiap satuan organisasi yang dapat mengikuti perkembangan organisasi.
- Dapat mencegah kerusakan dan kehilangan arsip. Artinya dapat mencegah campur tangan orang-orang yang tidak bertanggungjawab, atau yang tidak berwenang dan bertugas dalam bidang kearsipan, dan dari berbegai bentuk kerusakan yang desebabkan oleh binatang seperti rayap, serangga, bahkan dengan kelembaban udaranya, dan sebagainnya.
- Mempermudah pengawasan, yaitu dengan menggunakan berbagai macam pengawasan, yaitu dengan menggunakan berbagai macam perlengkapan/peralatan, misalnya kartu indeks, lembar pengantar, lembar tunjuk silang, kartu pinjaman arsip (out slip), dan sebagainya.
Filling
adalah salah satu
kegiatan pokok galam bidang kearsipan. Filling dapat diartikan suatu proses
penciptaan. Pengumpulan, pemeliharaan, pengaturan, pengawasan, penyusunan dan
penyimpanan. Cara atau metode yang sistematis sehingga warkat tersebut dengan
mudah cepat dan tepat dapat ditemukan kembali apabila sewaktu-waktu dibutuhkan.
Sistem penyimpanan yang sesuai diantaranya:
- Sistem
abjad merupakan suatu sistem dan penemuan kembali warkat-warkat
berdasarkan abjad
- Sistem
masalah merupakan suati sistem penemuan dan penyimpanan kembali menurut
isi pokok atau perihal surat.
- Sistem
nomor merupakan pemberian nomor yang terdapat pada folder
- Sistem
tanggal merupakan penyimpanan surat berdasarkan tanggal, hari, bulan/tahun
tanggal dijadikan kode surat.
- Sistem
Wilayah merupakan menyimpanan berdasarkan daerah/wilayah surat yang
diterima.
Filling sistem suatu rangkaian kerja yang teratur agar dapat
dijadikan untuk penyimpanan arsip sehingga saat diperlukan arsip tersebut dapat
dan tepat ditemukan. Banyak istilah yang digunakan para ahli dalam membahas
filling sistem seperti sistem kearsipan, manajemen kearsipan, record manajemen
dan lain lain.
Menurut
asrip nasional, filling /
memfile adalah cara mengatur dan menata berkas dalam susunan yang sistematis
dan menurut Ensiklopedia Administrasi; Filling adalah suatu bentuk pekerjaan
tata usaha yang berupa penyusunan warkat-warkat secara sistematis sehingga
bilamana diperlukan lagi, warkat-warkat itu dapat ditemukan kembali secara tepat
Sistem penyimpanan yang sesuai diantaranya:
Fungsi Kearsipan
Arsip berfungsi sebagai penyelenggaraan kegiatan
administrasi kantor dimana berdasarkan fungsinya dibedakan menjadi dua bagian
yaitu:
a. Arsip Dinamis
Arsip dinamis adalah arsip yang
digunakan dalam perencanaan, pelaksanaan, penyelenggaraan, kehidupan kebangsaan
pada umumnya atau dipergunakan secara langsung dalam penyelenggaraan
administrasi negara. Arsip dinamis dibagi menjadi dua yaitu :
- Arsip dinamis Aktif, yaitu arsip yang masih dipergunakan secara terus menerus bagi kelangsungan pekerjaan di lingkungan untuk pengelolaan dari suatu organisasi/kantor.
- Arsip dinamis In Aktif, yaitu arsip yang tidak dipergunakan secara terus menerus atau frekwensi penggunaannya adalah jarang, atau hanya digunakan referensi saja.
b. Arsip Statis
Adalah arsip yang digunakan secara langsung untuk
perencanaan kehidupan kebengsaan pada umumnya maupun untuk pelaksanaan
sehari-hari administrasi negara. Arsip statis ini merupakan pertanggungjawaban
nasional bagi pemerintahan dan nilai gunanya penting untuk generasi yang akan
datang.
Perlindungan Arsip
Perlindungan arsip adalah usaha untuk melindungi arsip dari
berbagai kemungkinan yang terjadi (kejadian, peristiwa, perbuatan, serangan
hama pemakan /perusak arsip) sehingga arsip tidak aman (hilang, rusak dan
sebagainya).
Tujuan perlindungan arsip ialah mengadakan penjagaan agar arsip-arsip :
Tujuan perlindungan arsip ialah mengadakan penjagaan agar arsip-arsip :
- Tidak hilang.
- Tidak jatuh ke tangan-tangan orang yang tidak bertanggung jawab.
- Tidak disalahgunakan oleh orang-orang atau pihak-pihak tertentu untuk mencari keuntungan/kepentingan pribadi.
- Tidak cepat/mudah rusak.
Penyimpanan arsip
Penyimpanan arsip hendaknya dilakukan dengan mempergunakan
suatu sistem tertentu yang memungkinkan :
- Penemuan kembali dengan mudah dan cepat apabila sewaktu-waktu diperlukan.
- Pengambilan arsip dari tempat penyimpanan dapat dilakukan dengan mudah.
- Pengembalian arsip ke tempat penyimpanan dapat dilakukan dengan mudah.
Pengawetan Arsip
Usaha pengawetan arsip dapat dilakukan dengan berbagai macam
cara misalnya :
- Reproduksi dan fotografi.
- Restorasi dan penjilidan arsip.
- Laminasi arsip.
Usaha-usaha untuk melindungi arsip seperti di atas selama
arsip tersebut masih bersifat dinamis, menjadi tanggung jawab dan kewajiban
masing-masing organisasi pencipta arsip yang bersifat statis menjadi tanggung jawab
dan wewenang Arsip Nasional Republik Indonesia.